INTENSIFIKASI DAN OPTIMALISASI KINERJA KAPANEWON DAN KALURAHAN UNTUK CAPAIAN TARGET PBB P2 BULAN APRIL 2024

Dalam rangka memenuhi target capaian PBB P2 pada Bulan April 2024 sebesar 15% berdasarkan SK Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo bertempat di Ruang Rapat Menoreh Kompleks Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo, pada Hari Kamis 2 Mei 2024 telah melaksanakan Rapat Intensifikasi PBB P2 Tahun 2024 bersama Pj. Bupati Kulon Progo. Rapat Intensifikasi PBB P2 tersebut mengawali rangkaian kegiatan intensifikasi PBB P2 yang akan dilaksanakan selama 2 bulan ke depan. Pada Bulan Mei ini intensifikasi PBB P2 akan dilaksanakan pada tanggal 2, 13 dan 15 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut kegiatan intensifikasi PBB P2 dihadiri oleh 12 Kalurahan dari 4 Kapanewon yang belum mencapai target capaian pemungutan PBB P2 sebesar 15% berdasarkan data penerimaan pada Bulan April 2024. Berdasarkan penyampaian informasi dari Kalurahan, permasalahan umum atas belum tercapainya target tersebut adalah karena uang yang sedianya untuk membayar pajak digunakan untuk berlebaran, disisi lain sektor pertanian yang merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat belum panen. Sedangkan pada tanah kas desa terjadi masalah dalam hal alokasi pada anggaran kas masing-masing Kalurahan yang menyebabkan Kalurahan-Kalurahan tertentu mengalami keterlambatan dalam pembayaran PBB P2 sampai dengan Bulan April 2024.

Atas permasalahan tersebut, Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, ST, MT selaku Pj. Bupati Kulon Progo memberikan arahan kepada Kapanewon dan Kalurahan untuk lebih aware terhadap capaian pembayaran PBB P2 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ketugasannya. Dengan demikian kinerja aparatur Kalurahan dan Kapanewon dapat lebih optimal sehingga target realisasi PBB P2 dapat tercapai sesuai ketentuan. Selain itu Pj. Bupati juga menghimbau agar Kalurahan melakukan penyesuaian atas anggaran kas masing-masing sehingga pembayaran PBB P2 dapat dilakukan pada awal waktu untuk mendongkrak penerimaan PBB P2 di Kapanewon dan Kalurahan. Selanjutnya Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapak Chris Agung Prambudi, S.H, M.Eng selaku pimpinan rapat, menyampaikan paparan tentang progress capaian PBB P2 sampai dengan Bulan April 2024 di Kapanewon dan Kelurahan. Berdasarkan data statistik realisasi capaian penerimaan PBB P2 Tahun 2023-2024 per tanggal 2 Mei 2024, tiga Kapanewon yang menempati peringkat teratas adalah Kapanewon Lendah pada peringkat pertama dengan capaian sebesar 34,36%, disusul Kapanewon Samigaluh dengan capaian sebesar 28,30% dan di posisi ketiga yaitu Kapanewon Kokap dengan capaian sebesar 27,82 %. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi Kalurahan dan Kapanewon lain agar segera meningkatkan capaian PBB P2nya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan tercapainya target penerimaan PBB P2 sebagaimana ditetapkan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Kulon Progo dari waktu ke waktu. ( ja-red)