Optimalkan Potensi Penerimaan Pendapatan, BKAD Lakukan Sosialisasi Pajak Air Tanah

Optimalkan Potensi Penerimaan Pendapatan, BKAD Lakukan Sosialisasi Pajak Air Tanah

 

Bertempat di Ruang Rapat Binangun IV Lantai II Komplek Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, pada hari Kamis, 25 Juli 2019, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo, Triyono, SIP, M.Si membuka Sosialisasi Pajak Air Tanah bagi wajib pajak daerah yang ada di wilayah Kabupaten Kulon progo. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa potensi pajak yang ada di Kulon Progo meliputi 10 jenis pajak, yaitu: PBB P2, PPJ, BPHTB, MBLB, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame dan Pajak Parkir. Saat ini sampai dengan 30 Juni 2019 realisasi pajak telah mencapai 28.4 milyar, dari 63,7 milyar target yang telah ditetapkan, dan terkait dengan pajak air tanah telah mencapai 37, 9 juta dari 66,6 juta target yang telah ditetapkan. Jika dilihat secara persentase, maka sumbangsih pajak air tanah hanya mencapai 0,14% dari total Pendapatan Asli Daerah. Hal ini sangat kecil dibandingkan dengan potensi pajak yang lain, namun demikian karena merupakan potensi, maka tetap menjadi prioritas untuk dioptimalkan hal tersebut.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Misno, S.T dari Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Prop. DI. Yogyakarta dan Nasip, S.E selaku Kepala Bidang Pajak BKAD Kabupaten Kulon Progo. Dalam penyampaiannya Misno, S.T menyampaikan bahwa segala proses perijinan pemanfaatan air tanah harus menggunakan mekanisme OSS (online single submission). Sedangkan Nasip, S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menginformasikan terkait dengan masih banyaknya usaha yang menggunakan air tanah tetapi secara kewajiban perpajakan masih sangat rendah. Diharapkan dengan kegiatan ini nantinya mampu meningkatkan kesadaran kewajiban perpajakan masyarakat terhadap pajak daerah umumnya dan pajak air tanah khususnya.

Antusiasme peserta sosialisasi cukup baik, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari peserta sosialisasi kepada narasumber. Kegiatan ditutup pada pukul 12.30 WIB.