Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

TUNJANGAN HARI RAYA

Admin
Berita
31 Mei 2019 08:40:52

Image Berita


Menyambut Hari Raya dan tahun ajaran baru tahun 2019 Pemerintah Daerah Kulon Progo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke 13 bagi PNS.

Dasar pemberian THR dan Gaji ke-13 adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil,Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Dan PP No.35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas  kepada Pegawai Negeri Sipil,Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Selain PNS pemerintah juga memberikan THR kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sesuai dengan PP No. 36 Tahun 2019,CPNS  yang berhak menerima THR adalah  CPNS yang telah menerima surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dan telah menerima gaji di bulan April 2019.

Tujuan Pemberian THR adalah sebagai penghargaan atas kontribusi PNS untuk menunjang keperluan Hari Raya. Dasar pembayaran adalah sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya yaitu bulan April, dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya (Mei 2019). Komponen THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sedangkan pemberian  Gaji ke-13 bertujuan sebagai penghargaan atas kontribusi PNS. Dasar pembayaran diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni, dibayarkan sebelum masuk tahun ajaran baru sekolah. Komponen Gaji ke-13 adalah gaji pokok,tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Belanja masyarakat yang berasal dari THR dan Gaji ke-13 bila dibandingkan PDRB, tidaklah terlalu besar akan tetapi tambahan penghasilan PNS ini diharapakan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat secara agregat sebagai motor penggerak utama ekonomi daerah. (hrt)

Source: bkad

WhatsApp Chat