Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali akan melaksanakan penjualan di muka umum/lelang terhadap Barang Milik Daerah (Tahap 3) melalui melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Lelang akan dilaksanakan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui Aplikasi Lelang Indonesia dengan batas akhir penawaran yaitu Jumat, 06 Desember 2024. Adapun jenis barang yang dilelang adalah kendaraan dinas roda empat. Ketentuan lebih lanjut terkait pelaksaan lelang terlampir https://bkad.kulonprogokab.go.id/files/file_uploads/df4d47d59de13f0d22abebbecfce7d37.pdf