Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

SURAT KEKANCINGAN TELAH TERBIT

admopd01
Berita
08 September 2026 10:37:23

Image Berita


 

Senin, 7 September 2026 Pemkab Kulon Progo mengantongi Serat Kekancingan dari Kadipaten Pakualaman terhadap penggunaan tanah yang digunakan untuk operasional di 4 Pasar yaitu Pasar Ngaglik di Pleret Kapanewon Panjatan, Pasar Sewugalur di Pandowan Kapanewon Galur, Pasar Wates dan Pasar Bendungan Kapanewon Wates, salah satu penghageng dari Puro Pakualaman. Bertempat di Ruang Kalibiru dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian tentang Pemanfaatan Tanah Kadipaten Pakualaman untuk ke-4 pasar tersebut. Penandatangan dilakukan antara K.P.H. Suryoadinagoro  selaku Pengageng Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualaman dengan Sekretaris Daerah Pemkab Kulon Progo, Triyono, dengan disaksikan oleh Kadinas Perdagangan, Sekdin Dinas Pertarung, Kabid Aset BKAD beserta personil dari OPD terkait . Pada kesempatan ini juga ditandatangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah untuk SDN Krembangan Kapanewon Panjatan. Dengan diterbitkannya 5 kekancingan berikut perjanjiannya maka di tahun 2027 Pemkab Kulon Progo harus mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kewajiban memberikan pisungsung kepada Kadipaten Pakualaman terhadap penggunaan lahan untuk ke-4 Pasar, sedangkan terhadap penggunaan untuk SDN Krembangan besaran pisungsung ‘0’ (nol) rupiah karena digunakan untuk kepentingan umum. Disampaikan pula oleh Kadinas Perdagangan, Bambang Tri bahwa masih ada beberapa Lokasi yang akan segera diajukan permohonan kekancingannya.

 

Source: Bidang Aset

WhatsApp Chat