Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Rekap Anggaran Jasa Tenaga di Perangkat Daerah pada APBD 2026 Kabupaten Kulon Progo

Admin Web OPD
Halaman Statis
22 Januari 2026 08:11:10

Image Berita


Rekap Anggaran Jasa Tenaga di Perangkat Daerah pada APBD 2026 Kabupaten Kulon Progo

oleh: Taufiq Amrullah, S.T., M.M.

 

Pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengalokasikan anggaran Jasa Tenaga yang meliputi Jasa Lainnya Orang Perorangan (JLOP), tenaga outsourcing, serta jasa tenaga lainnya dengan total sebesar Rp38.010.343.169. Anggaran ini tersebar pada 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kapanewon, guna mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Alokasi anggaran terbesar berada pada OPD sektor pelayanan dan aktivitas publik. Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) memperoleh alokasi tertinggi sebesar Rp10.319.698.000, yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan kebudayaan, pengelolaan cagar budaya, serta pelaksanaan event seni dan tradisi daerah. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran jasa tenaga sebesar Rp8.267.247.000 untuk mendukung layanan pendidikan, kegiatan kepemudaan dan olahraga, serta administrasi pendukung satuan pendidikan. Sementara itu, Dinas Pariwisata memperoleh alokasi sebesar Rp3.221.601.000 guna menunjang pengelolaan destinasi wisata, promosi pariwisata, dan penyelenggaraan event daerah.

Pada OPD penunjang tata kelola pemerintahan, Sekretariat Daerah mendapatkan alokasi jasa tenaga sebesar Rp2.249.862.921, sedangkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) dialokasikan sebesar Rp1.781.610.000 untuk mendukung kegiatan perencanaan, pengendalian pemanfaatan ruang, dan layanan pertanahan. Dinas Kesehatan memperoleh anggaran jasa tenaga sebesar Rp1.183.200.000, dan Sekretariat DPRD sebesar Rp1.178.563.000, yang masing-masing mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dan kelancaran fungsi kesekretariatan legislatif.

Selanjutnya, OPD teknis lainnya juga memperoleh alokasi jasa tenaga yang signifikan, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp1.162.900.000, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp1.024.115.000, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp927.107.000. Badan Keuangan dan Aset Daerah dialokasikan sebesar Rp656.275.000, Dinas Perdagangan sebesar Rp613.225.000, dan Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp569.498.852.

Pada sektor lingkungan dan sosial, Dinas Lingkungan Hidup memperoleh alokasi jasa tenaga sebesar Rp559.570.000, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp422.505.000, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah sebesar Rp321.920.000. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dialokasikan sebesar Rp313.150.000, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp294.920.000.

Alokasi jasa tenaga dengan nilai menengah dan kecil diberikan kepada OPD lainnya seperti Dinas Pertanian dan Pangan sebesar Rp225.860.000, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp196.632.509, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp149.465.000, Dinas Perhubungan sebesar Rp125.124.000, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp110.090.000, serta Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp102.043.200.

Pada tingkat kewilayahan, alokasi jasa tenaga pada kapanewon bervariasi sesuai kebutuhan operasional, antara lain Kapanewon Wates sebesar Rp1.000.715.000, Kapanewon Kalibawang sebesar Rp131.870.714, Kapanewon Samigaluh sebesar Rp129.551.832, Kapanewon Sentolo sebesar Rp107.104.944, Kapanewon Pengasih sebesar Rp102.919.000, Kapanewon Galur sebesar Rp78.224.257, Kapanewon Nanggulan sebesar Rp72.715.000, Kapanewon Lendah sebesar Rp41.700.000, Kapanewon Kokap sebesar Rp40.000.000, Kapanewon Girimulyo sebesar Rp39.700.000, Kapanewon Temon sebesar Rp39.540.000, dan Kapanewon Panjatan sebesar Rp18.200.000.

Melalui pengalokasian anggaran jasa tenaga yang terukur dan proporsional pada setiap OPD dan kapanewon tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik, meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Source: BKAD

WhatsApp Chat