Pada hari ini (Rabu, 19/08/2026) telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penagihan/Penyampaian Surat Pemberitahuan Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (Super KPKB) yang bertempat di Kalurahan Jatisarono. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 6 (enam) Lurah sebagai bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan penagihan dan penyampaian surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta menjadi sarana koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penagihan dan penyampaian informasi kepada wajib pajak.