Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

RAKOR ASET TANAH PEMDA

Admin
Berita
28 Februari 2021 00:00:00

Image Berita


Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menutup bulan Februari 2021 dengan mengadakan rapat koordinasi membahas aset tanah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat BKAD pada Jumat, 26 Februari 2021 dan dihadiri dari unsur Kundha Niti Mandhala Sarta Tata Sarana, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencana Pembangunan Daerah, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuon Progo.

 

Dalam pengantar pembukaan rapat koordinasi tersebut, Kepala Bidang Aset BKAD Sri Purlita, S.Sos. memberikan paparan karakteristik aset tanah pemda bersifat strategis dan pengakuannya harus dengan dokumen kepemilikn (sertipikat tanah) atas nama Pemerintah Kabupaten (pemkab). saat ini masih terdapat aset tanah belum dilengkapi bukti dokumen kepemilikan beratasnamakan Pemkab Kulon Progo walaupun didapat dengan perolehan yang sah. Hal ini bisa terjadi pada proses hibah aset tanah kepada pemda. Tanah sudah dihibahkan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) tetapi sertipikat belum diserahkan dan/atau belum dibalik nama atas nama pemda.

 

Atas permasalahan tanah dan sertipikasinya akan diinventarisir aset tanah pemkab sesuai daftar tanah pemda yg dicatat dalam Buku Inventarisir Pemerintah Daerah. Proses ini diluaskan dengan penelitian identitas tanah meliputi letak/lokasi, penggunaan, dan yang terutama cara/asal perolehan aset tanah tersebut. Hal ini mutlak dilakukan sebab aset yang dicatat dalam daftar inventaris pemda harus merupakan aset milik pemda. Khusus untuk aset tanah wajib adanya sertipikat dengan atas nama pemilik yang benar.

 

Selain inventarisasi dan identifikasi data aset tanah akan dilakukan studi komparasi proses pembuatan sertipikat tanah pemda yang sudah selesai dilaksanakan pemerintah daerah lain. Dari studi ini diharapkan proses sertipikasi maupun balik nama pemda yang lain dapat ditempuh proses yang sama oleh Pemkab Kulon Progo.

 

Source: BKAD

WhatsApp Chat