Kulon Progo kembali meraih Opini WTP dari
BPK. Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen jajaran
Pemkab Kulon Progo. Opini WTP ini diketahui saat Badan Pemeriksa
Keuangan Perwakilan DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 kepada Kulon Progo, Kota
Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul. Penyerahan dilakukan di Audiotorium BPK Perwakilan Yogyakarta, Jl.
HOS Cokroaminoto 52 Yogyakarta, Kamis, (28/05). Laporan yang diserahkan
BPK terdiri dari tiga laporan yaitu LHP atas Laporan Keuangan, LHP atas
Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan LHP atas Sistem
Pengendalian Intern. Kepala BPK Perwakilan DIY Drs. Parna,MM mengatakan BPK RI memberikan
opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan. Pertimbangan dalam pemberianan opini atas laporan Keuangan
anatara lain kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintahan,
Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
serta efektivitas sistem pengendalian intern. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kabupaten Sleman mendapat opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan
Kulon Progo mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan
paragraf penjelas. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul mendapat opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP). Terkait paragraf penjelas terhadap yang diberikan kepada Kulon Progo,
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten
Kulon Progo Drs.Rudiyatno,MM bersama Kepala Bidang Akuntansi dan
Pelaporan Iswandari Artiningsih,SE,Ak menyampaikan ada 1 (satu) paragraf
yaitu untuk Pencatatan Administrasi Aset Tetap. Catatan ini karena seperti ada pengurus barang di SKPD yang belum
menambahkan jumlah asset saat ada pemeliharaan gedung yang nilainya
diatas Rp. 10 juta. Untuk itu Kulon Progo masih punya "PR" yang perlu disempurnakan dalam
hal administrasi ini, meskipun tinggal 1 (satu) paragraf.
Drs.Rudiyatno,MM menyampaikan tahun depan bertekad dapat meraih WTP
murni, tanpa paragraf. (at.MC)
Detail Berita
RAIH OPINI WTP
Admin
Artikel
29 Mei 2015 14:24:56
Source: DPPKA