Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Potret Nilai Tanah dan Pajak Bumi Bangunan di Kapanewon Temon: Dinamika, Tantangan, dan Arah Kebijakan

Admin Web OPD
Halaman Statis
23 Februari 2026 07:38:15

Image Berita


Potret Nilai Tanah dan Pajak Bumi Bangunan di Kapanewon Temon: Dinamika, Tantangan, dan Arah Kebijakan

oleh: Taufiq Amrullah, S.T., M.M.

 

Kapanewon Temon menunjukkan dinamika perkembangan wilayah yang tercermin dari variasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan distribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Data terbaru mencatat sebanyak 27.252 objek pajak terdaftar, menggambarkan struktur ekonomi dan karakter kepemilikan tanah yang beragam—mulai dari properti bernilai rendah hingga aset bernilai miliaran rupiah.

Dominasi NJOP Menengah dan Potret Nilai Terendah

Sebagian besar objek pajak di Temon terkonsentrasi pada kelompok NJOP menengah. Nilai Rp464.000 tercatat sebagai yang paling dominan dengan 10.152 objek pajak. Disusul nilai Rp702.000 sebanyak 4.998 objek dan Rp285.000 sebanyak 2.425 objek. Selain itu, kelompok Rp614.000 mencapai 1.980 objek dan Rp1.032.000 sebanyak 1.377 objek.

Di sisi lain, NJOP terendah yang tercatat adalah Rp82.000 dengan jumlah 379 objek pajak. Angka ini menunjukkan masih adanya bidang tanah dengan nilai relatif rendah, yang umumnya berada pada kategori lahan sederhana atau dengan tingkat pemanfaatan terbatas. Keberadaan NJOP terendah ini memperlihatkan bahwa struktur kepemilikan lahan di Temon tidak homogen, melainkan mencerminkan variasi kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Sementara itu, objek dengan NJOP sangat tinggi—di atas Rp2.000.000—jumlahnya relatif sedikit. Untuk nilai Rp4.605.000 hanya tercatat 4 objek. Hal ini menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan properti bernilai sangat tinggi masih terbatas, sehingga kesenjangan kepemilikan lahan tergolong moderat.

Distribusi PBB: Dari Pajak Nol hingga Miliaran Rupiah

Jika ditinjau dari sisi PBB, pola distribusinya juga menunjukkan kecenderungan yang menarik. Tercatat 3 objek pajak dengan nilai PBB nol rupiah. Kondisi ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti kebijakan pembebasan pajak tertentu, objek yang memenuhi kriteria tidak kena pajak, atau penyesuaian administratif.

Selain itu, terdapat 1 objek dengan nilai pajak kurang dari Rp5.000, yang menjadi kelompok terendah dalam struktur pembayaran PBB. Sementara itu, kelompok pajak Rp20.001–Rp50.000 menjadi yang terbanyak dengan 9.451 wajib pajak. Disusul kelompok Rp50.001–Rp100.000 sebanyak 6.519 wajib pajak dan kelompok Rp10.001–Rp20.000 sebanyak 5.271 wajib pajak.

Jumlah wajib pajak dengan nominal besar relatif sedikit, yakni 71 objek untuk rentang Rp1.000.001–Rp10.000.000 dan 7 objek pada rentang Rp10.000.001–Rp59.505.729. Bahkan terdapat satu objek pajak dengan nilai mencapai Rp16.388.689.692, yang menjadi outlier sekaligus indikator adanya aset bernilai sangat tinggi di wilayah ini.

Cerminan Perkembangan Wilayah

Komposisi NJOP dan PBB ini memperlihatkan bahwa Temon berada dalam fase pertumbuhan yang cukup dinamis. Dominasi nilai menengah menunjukkan aktivitas ekonomi yang hidup dan distribusi kepemilikan yang relatif merata. Di sisi lain, keberadaan objek bernilai tinggi mengindikasikan adanya investasi skala besar atau properti strategis yang turut menggerakkan roda perekonomian.

Keberadaan NJOP terendah dan objek pajak nol rupiah juga menjadi pengingat bahwa kebijakan fiskal daerah tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan, tetapi juga mempertimbangkan aspek perlindungan sosial dan keadilan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Menuju Pengelolaan Pajak yang Berkeadilan

Ke depan, tantangan yang dihadapi bukan sekadar meningkatkan penerimaan pajak, melainkan menjaga keseimbangan antara potensi ekonomi dan keadilan sosial. Transparansi penetapan NJOP, akurasi data, serta pelayanan pajak yang responsif akan menjadi kunci dalam memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kapanewon Temon hari ini bukan sekadar kumpulan angka dalam tabel statistik. Ia adalah potret perubahan—dari NJOP terendah Rp82.000 hingga objek pajak bernilai miliaran rupiah, dari pajak nol rupiah hingga kewajiban besar—yang bersama-sama membentuk wajah pembangunan daerah. Melalui pengelolaan pajak yang adaptif dan berkeadilan, Temon memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai wilayah yang maju tanpa meninggalkan prinsip pemerataan.

Source: BKAD

WhatsApp Chat