Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PAHLAWAN PAD

Admin
Berita
17 September 2015 15:38:31

Image Berita


Hari ini kamis tanggal 17 September 2015 di  Ruang rapat Bidang Asset, diadakan  rapat Penentuan Harga Limit barang milik daerah yang akan diproses penghapusan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Asset Taufiq Amrullah, ST;MM didampingi Kepala Seksi Inventarisasi dan Penghapusan pada Bidang Asset Muryati,SIP, bersama tim penghapusan Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Bagian Keuangan Setda, DPU, Dinas Pendidikan, Irda dan DPPKA.

Setelah penentuan Harga Limit untuk barang milik daerah  yang akan dihapus  ditentukan oleh Tim penghapusan , dan diterbitkannya  Keputusan Sekretaris Daerah, maka  berkas berkas penghapusan barang milik daerah akan diverifikasi oleh KPKLN  DIY, serta penentuan hari lelang selanjutnya DPPKA secara resmi akan menginformasikan kepada masyarakat umum melalui Website DPPKA serta Koran lokal tentang pelaksanaan lelang barang milik daerah di Kabupaten Kulon Progo. *****

 

Source: DPPKA

WhatsApp Chat