Hari ini kamis tanggal 17 September 2015 di Ruang rapat Bidang Asset, diadakan rapat Penentuan Harga Limit barang milik daerah yang akan diproses penghapusan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Asset Taufiq Amrullah, ST;MM didampingi Kepala Seksi Inventarisasi dan Penghapusan pada Bidang Asset Muryati,SIP, bersama tim penghapusan Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Bagian Keuangan Setda, DPU, Dinas Pendidikan, Irda dan DPPKA.
Setelah penentuan Harga Limit untuk barang milik daerah yang akan dihapus ditentukan oleh Tim penghapusan , dan diterbitkannya Keputusan Sekretaris Daerah, maka berkas berkas penghapusan barang milik daerah akan diverifikasi oleh KPKLN DIY, serta penentuan hari lelang selanjutnya DPPKA secara resmi akan menginformasikan kepada masyarakat umum melalui Website DPPKA serta Koran lokal tentang pelaksanaan lelang barang milik daerah di Kabupaten Kulon Progo. *****