Pada Senin, 12 Oktober 2026, seluruh jajaran pegawai BKAD Kabupaten Kulon Progo melaksanakan apel pagi sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 000/2143 tentang Penyampaian Pesan Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi dalam Apel Pagi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi, membangun budaya kerja yang berintegritas, serta mewujudkan ASN yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Korupsi bukan sekadar untuk dihindari, tetapi integritas harus terus ditanamkan dan diwujudkan dalam setiap tindakan, keputusan, serta pelaksanaan tugas sehari-hari.
Tanamkan integritas, kuatkan komitmen, wujudkan Kulon Progo bebas korupsi.