Jemput Bola Pembayaran Pajak PBB-P2: Strategi Efektif Meningkatkan Pendapatan Daerah di Kabupaten Kulon Progo
oleh: Taufiq Amrullah, S.T, MM
Pelayanan publik yang responsif dan inovatif merupakan kunci dalam meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Salah satu pendekatan yang terbukti efektif adalah kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Di Kabupaten Kulon Progo, kegiatan ini telah dilaksanakan secara konsisten sejak tahun 2022 dan menunjukkan tren peningkatan signifikan dari sisi cakupan lokasi, jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), hingga nilai penerimaan.
Pada tahun 2022, program ini masih dalam tahap awal, dengan cakupan 3 lokasi, menyasar 45 SPPT dengan total nominal penerimaan sebesar Rp2.252.009,00. Meskipun jumlah tersebut relatif kecil, langkah ini menjadi titik awal penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan pembayaran pajak secara mandiri.
Memasuki tahun 2023, kegiatan jemput bola mulai mengalami ekspansi yang cukup signifikan. Lokasi pelayanan bertambah menjadi 28 titik, dengan 4.301 SPPT yang berhasil dijangkau, menghasilkan penerimaan sebesar Rp248.522.995,00. Peningkatan drastis ini tidak hanya mencerminkan optimalisasi strategi jemput bola, tetapi juga adanya kepercayaan masyarakat terhadap pendekatan yang lebih inklusif dan humanis dalam pemungutan pajak.
Pada tahun 2024, capaian kembali meningkat. Kegiatan ini menjangkau 34 lokasi, melayani 11.327 SPPT dengan nominal penerimaan mencapai Rp521.139.371,00. Hal ini menandakan bahwa program jemput bola telah bertransformasi dari kegiatan berbasis inisiatif ke kegiatan berbasis sistem dan data, dengan dukungan kolaboratif antara Bappeda, Badan Keuangan Daerah, pemerintah kecamatan, dan desa.
Jika dilihat secara kumulatif selama tiga tahun (2022–2024), kegiatan jemput bola telah dilaksanakan di 65 lokasi, menyasar 15.673 SPPT, dan menghasilkan total penerimaan sebesar Rp771.914.375,00. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan jemput bola bukan hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Keberhasilan program ini tentu tidak lepas dari beberapa strategi kunci, seperti:
• Pendekatan langsung ke masyarakat melalui pelayanan di balai dusun atau kantor desa.
• Kerja sama lintas sektor, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa sebagai ujung tombak sosialisasi.
• Penggunaan sistem digital atau pembayaran mobile yang mempermudah transaksi di lokasi.
• Penjadwalan terintegrasi dan evaluasi berkala untuk menentukan titik-titik strategis yang memiliki potensi tunggakan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Kabupaten Kulon Progo membuktikan bahwa pelayanan aktif, bukan pasif, adalah kunci untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah.
Penutup
Kegiatan jemput bola pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Kulon Progo merupakan contoh praktik baik dalam pengelolaan pajak daerah yang berbasis pendekatan pelayanan publik. Keberhasilan program ini selama tiga tahun terakhir patut dipertahankan dan direplikasi, karena tidak hanya memberikan dampak fiskal, tetapi juga membangun relasi positif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan dukungan sistem yang semakin canggih dan kolaborasi yang berkelanjutan, di masa depan program ini diharapkan mampu menjangkau lebih luas lagi dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.