Jejak Program RRMC di Padukuhan Jambon: Dari Bantuan Jepang, Masa Mangkrak, hingga Upaya Kebangkitan Aset Desa
oleh: Taufiq Amrullah, S.T., M.M
Bangunan eks Program Rural Rearing Multiplication Centre (RRMC) yang berlokasi di Padukuhan Jambon, RT 60/RW 20, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, merupakan salah satu aset desa yang memiliki sejarah panjang dalam upaya pengembangan sektor peternakan di wilayah pedesaan. Meski dalam waktu lama terlihat mangkrak, bangunan ini menyimpan catatan penting perjalanan program bantuan luar negeri sekaligus dinamika pengelolaan aset desa.
RRMC merupakan singkatan dari Rural Rearing Multiplication Centre, yaitu program pengembangan produksi unggas di pedesaan yang dirancang secara terpadu. Program ini mencakup unit penetasan dan pembibitan ayam (hatchery), fasilitas pakan skala kecil, pelayanan kesehatan hewan setempat (Pos Kesehatan Hewan/Poskeswan), serta jaringan pemasaran hasil ayam dan telur. Tujuan utama program RRMC adalah meningkatkan kapasitas produksi unggas, memperkuat ekonomi peternak desa, serta mendorong kemandirian pangan berbasis potensi lokal.
Berdasarkan informasi dari Lurah Donomulyo, bangunan RRMC tersebut dibangun sekitar tahun 1996–1997 dengan dukungan bantuan dari Pemerintah Jepang. Bantuan ini ditujukan kepada kelompok ternak ayam di wilayah Nanggulan sebagai bagian dari kerja sama pengembangan sektor peternakan pedesaan. Setelah pembangunan selesai, fasilitas RRMC dikelola oleh kelompok ternak setempat untuk kegiatan usaha penetasan dan pembesaran ayam kampung.
Pada masa awal operasional, usaha tersebut sempat berjalan dan memberikan manfaat ekonomi. Namun, setelah bertahan sekitar tiga hingga lima tahun, kegiatan usaha mengalami kendala dan akhirnya bangkrut. Berhentinya aktivitas produksi menyebabkan bangunan tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.
Sekitar tahun 2008, aset berupa bangunan RRMC diserahkan kepada Pemerintah Desa/Kalurahan Donomulyo, mengingat tanah tempat bangunan tersebut berdiri merupakan tanah milik desa/kalurahan. Namun demikian, berdasarkan informasi yang ada, bukti administrasi berupa berita acara penyerahan aset tersebut saat ini sudah tidak ditemukan atau tidak tersedia. Selain itu, aset bangunan RRMC juga belum tercatat dalam buku inventaris aset milik Kalurahan, sehingga secara administratif masih memerlukan penelusuran, penataan, dan penegasan status aset lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah penyerahan aset tersebut, bangunan RRMC sempat mengalami kondisi mangkrak selama beberapa tahun tanpa pemanfaatan yang jelas. Pada periode berikutnya, sebagai upaya mengoptimalkan aset desa, bangunan tersebut pernah disewakan kepada pihak ketiga untuk usaha peternakan kambing. Namun, usaha tersebut tidak berlangsung lama dan kembali mengalami kegagalan, sehingga bangunan kembali terbengkalai.
Perkembangan terbaru menunjukkan adanya upaya pemanfaatan kembali aset eks RRMC. Sekitar satu bulan terakhir, bangunan tersebut digunakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Donomulyo melalui mekanisme sewa kepada Pemerintah Kalurahan. Pemanfaatan ini diarahkan untuk usaha ternak ayam petelur dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan dari Pemerintah Pusat, sekaligus sebagai langkah strategis menghidupkan kembali aset desa agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, bangunan yang berada di sebelah timur kandang ayam direncanakan akan digunakan sebagai lokasi Koperasi Desa Merah Putih. Rencana ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan ekonomi desa, mendukung keberlanjutan usaha BUMDes, serta menjadi sarana pengembangan kegiatan ekonomi produktif masyarakat Kalurahan Donomulyo.