Hasil Rakor pelaksanaan APBD 2015 yang diselenggarakan oleh Bidang BAKD DPPKA DIY pada hari senin tanggal 25 Mei 2015 di DPPKA DIY, disampaikan oleh KaBid Belanja DPPKA DIY bahwa dana CD (Community Development)/Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dari Propinsi DIY sebesar Rp.4.400.000.000,-tidak dapat dicairkan karena desa dinilai sudah mendapat dana transfer dari pusat “ADD dan DD” ( Alokasi Dana Desa dan Dana Desa). Secara formal surat tentang hal tersebut diatas belum diterbitkan.