Catatan Harian – 25, Sekarang kamu pembantu Bupati
|
“ |
Pak saya dulu hanya penjaga SD, tugas saya hanya menyapu halaman, kelas dan menyiapkan minuman untuk guru – guru. Saya tidak punya pengalaman selain itu pak”, ungkap salah seorang stafku di suatu pagi padaku.
“Semua hal bisa dipelajari............ asal kamu mau. Yang penting sekarang kamu tanamkan dalam hati yang paling dalam bahwa kamu sekarang bukan penjaga SD lagi. Kamu sekarang adalah pembantu Bupati yang harus paham betul tentang aset. Kamu harus ngerti aturan tupoksimu. Baca tugas pokok dan fungsi yang diemban atasan langsungmu,”kataku sambil mencari file tugas pokok dan fungsi dalam netbook-ku. Nih, lihat ........... pada uraian tugas yang pertama ditulis adalah Mempelajari peraturan perundang – undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta bahan lain yang berkaitan penilaian dan optimalisasi kekayaan”, kataku sambil menunjukkan uraian tugas padanya. “Sekarang pelajari tupoksi, baca Permendagri 17 Tahun 2007 sebagai kitab suci menatausahakan aset”, lanjutku.
“Siap pak”, jawabnya. “Eh, eh tunggu dulu ..... jabatanmu sekarang apa?” mengingatkannya. “Staf pak .............. eh pembantu bupati yang harus paham tentang aset pak”, ralatnya sambil tersenyum simpul.
Perlu diingat : Memposisikan staf pada tempatnya akan mendapat hasil yang maksimal.