Diberitahukan kepada SKPD di Kabupaten Kulon Progo yang membutuhkan PerBup No:40 Tahun 2015, tentang Pemberian Honor bulan ketiga belas kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang diberikan Honor melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 dapat digandakan di CV.Usaha Jaya (Timur Gedung PemKab .Kulon Progo). Terima Kasih.
Detail Berita
HONOR PTT DAN GTT
Admin
Pengumuman
05 Agustus 2015 08:55:44
Source: DPPKA