GEDUNG EKS PUSKEMAS TEMON I BERUBAH FUNGSI

Pada Senin, 14 September 2020 telah dilaksanakan serah terima kunci gedung eks Puskesmas Temon I, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo diwakili oleh Kepala Bidang Aset BKAD, Sri Purlita, S.Sos. kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, diwakili oleh Kepala Unit PJR Unit 2 Temon, Jaka Purnamo, S.H.

Serah terima kunci gedung ini merupakan tindak lanjut proses pinjam pakai gedung milik Pemkab Kulon Progo oleh Polda DIY setelah sebelumnya didahului dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)antara Polda DIY dengan Pemkab Kulon Progo tentang Pinjam pakai Barang Milik Daerah Berupa Bangunan gedung Milik Pemkab Kulon Progo. MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Direktur lalu Lintas Kepolisian Daerah DIY I Made Agus Prasatya.

Dalam MoU tersebut disepakati masa pinjam pakai selama lima tahun sejak 27 Agustus 2020 sampai 26 Agustus 2025. Objek pinjam pakai berupa bangunan gedung eks Puskesmas Temon I seluas 2.213 m2, menempati tanah milik Kadipaten Pakualaman/Pakualam Ground (PAG) yang terletak di pedukuhan Kaliwangan Kidul, Kalurahan Temon, Kecamatan Temon. Gedung tersebut akan digunakan untuk kegiatan Protokoler Polda DIY dan sebagai Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda DIY.

Bangunan gedung eks Puskesmas Temon I yang dipinjampakaikan sudah tidak digunakan oleh Pemkab Kulon Progo untuk kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat karena bangunan gedung Puskesmas Temon I yang  baru sudah didirikan dan resmi beroperasi sejak 20 Februari 2020.