DESK PEMERIKSAAN KINERJA PENANGANAN COVID-19 OLEH BPK RI

Bertempat di Ruang Rapat Sermo Kamis 3 September 2020, BPK RI melaksanakan desk entry meeting pemeriksaan kinerja penanganan Covid-19 pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Sasaran pemeriksaan diantaranya mekanisme refocusing dan realokasi APBD, mekanisme pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga (BTT), dan pengelolaan bantuan dari Pemerintah Pusat/BUMN/BUMD/Masyarakat baik berupa uang dan barang. Dari BKAD Kabupaten Kulon Progo hadir dalam desk tersebut Kepala BKAD beserta Sekretaris dan Kepala Bidang di lingkungan BKAD.

Dalam rangka mendukung pemeriksaan tersebut, telah dilakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pengelolaan keuangan terkait penangnan covid-19 diantaranya : 

  1. Laporan Perubahan APBD dalam rangka refocusing dan realokasi yang disampaikan ke Kemendagri dan Kemenkeu;
  2. Laporan Realisasi Anggaran (termasuk anggaran dan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19);
  3. Peraturan/ketentuan proses pencairan, pertanggungjawaban dan pelaporan dana di masa pandemi Covid-19;
  4. Laporan realisasi penerimaan dan pertanggungjawaban DAU/DBH;
  5. Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan refocusing dan realokasi, pertanggungjawaban dan pelaporan dana penanganan Covid-19;
  6. Laporan penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk penanganan Covid-19 (usulan penggunaan BMD, Berita Acara Pinjam Pakai);
  7. Laporan/catatan penerimaan dan penggunaan bantuan selain APBD; dan
  8. Daftar usulan realokasi BTT dari OPD.